Kamis, 03 Juli 2014

PERHITUNGAN BIAYA MODAL PERUSAHAAN MULTINASIONAL

Jika investasi luar negeri dievaluasi dengan menggunakan model arus kas terdiskonto, maka tingkat diskonto yang tepat harus dikembangkan. Teori penganggaran modal secara khusus menggunakan biaya modal perusahaan sebagai tingkat diskontonya; dengan demikian suatu proyek harus menghasilkan pengembalian yang setidaknya sama dengan biaya modal perusahaan agar dapat diterima. Tingkat patokan (hurdle rate) ini berkaitan dengan proporsi utang dan ekuitas dalam struktur keuangan perusahaan yakni sebagai berikut :

Ka       : Rata-rata tertimbang biaya modal (setelah pajak)
Ke       : Biaya ekuitas
Ki        : Biaya utang sebelum pajak
E          : Nilai ekuitas perusahaan
D         : Nilai utang perusahaan
S          : Nilai stuktur modal perusahaan (E + D)
T          : Tarif pajak marginal

Tidaklah mudah untuk mengukur biaya modal sebuah perusahaan multinasional. Biaya modal ekuitas dapat dihitung dengan beberapa cara. Satu metode yang populer menggabungkan ekspektasi pengembalian dividen dengan ekspektasi tingkat pertumbuhan dividen.

Rumus Biaya Modal :
Ke = Di/Po + g

Keterangan      :
Di        : Ekspektasi dividen per lembar saham pada akhir periode.
Po        : Harga pasar kini saham pada awal periode
g          : Ekspektasi tingkat pertumbuhan dalam dividen
Ke       : Biaya Ekuitas

Meskipun mudah untuk mengukur harga kini saham, di kebanyakan negara di mana saham­saham perusahaan multinasional tercatat, Sering kali cukup sukar unhik mengukur Di dan g. Pertama-tama karena Di merupakan ekspektasi. Ekspektasi dividen bergantung pada arus kas operasi perusahaan secara keseluruhan. Mengukur arus kas ini diperumit oleh pertimbangan faktor-faktor lingkungan.Terlebih lagi, pengukuran tingkat pertumbuhan dividen, suatu fungsi ekspektasi arus kas masa depan, diperumit oleh kontrol valuta asing dan restriksi pemerintah lainnya dalam transfer dana lintas Batas.

Pertimbangan pajak lainnya juga berlaku apabila sebuah perusahaan multinasional meminjam dana pada beberapa pasar modal luar negeri. Tarif pajak kini dan prospektif di masing-masing pasar luar negeri selama masa pinjaman harus dipertimbangkan. Status pembayaran bunga yang dapat dikurangkan pajak harus diperiksa lagi, karena tidak semua otoritas pajak nasional mengakui pengurangan bunga (khususnya jika pinjaman yang terkait dilakukan antarpihak-pihak yang berhubungan istimewa). Lagi pula, pengakuan pajak tang­guhan, yang timbal pada saat laba untuk keperluan pajak berbeda dari laba untuk keperluan pelaporan eksternal, menjadi praktik yang diterima secara umum di banyak negara-negara industri maju yang menjadi tempat operasi MNC. 

Karena pajak tangguhan dianggap sebagai kewajiban tanpa bunga yang perlu dibayar, orang dapat bertanya apakah pajak tangguhan ini benar-benar merupakan suatu sumber pendanaan tanpa bunga dan harus dimasukkan dalam menentukan biaya modal. Meskipun gagasan ini memiliki beberapa masukan ber­harga, kami tidak menyakini bahwa perhitungan biaya modal harus memasukkan pajak tangguhan.


Untuk mengimplementasikan teori penganggaran modal internasional dalam praktik, tidaklah selalu langsung dan tidak mudah dilaksanakan. Dalam praktik nyata, aspek proses penganggaran modal yang paling sukar dan paling penting adalah memperoleh informasi yang akurat dan tepat waktu, khususnya dalam lingkungan internasional, dimana perbedaan iklim, budaya, bahasa, dan teknologi informasi semakin mempersulit masalah ini.

SUMBER       :

PENGARUH ANALISIS AKUNTANSI TERHADAP AKUNTANSI ANTAR NEGARA DAN KESULITANNYA DALAM MEMPEROLEH INFORMASI YANG DIPERLUKAN


Investor, analis riset ekuitas, manajer keuangan, bankir, dan para pengguna laporan keuangan lainnya memiliki kebutuhan yang semakin besar untuk membaca dan menganalisis laporan keuangan asing. Perbandingan keuangan lintas batas menjadi penting ketika melakukan analisis potensi dan kekuatan keuangan investasi asing langsung atau investasi portofolio asing.

Kebutuhan untuk menggunakan, dan dengan demikian memahami, laporan keuangan asing juga meningkat karena kegiatan merger dan akuisisi telah semakin banyak terjadi secara internasional. Nilai merger lintas batas tumbuh secara terus-menerus selama tahun 1990-an, dan pertumbuhan ini tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan.

Akhirnya, karena bisnis menjadi semakin global, laporan keuangan menjadi jauh lebih penting daripada masa sebelumnya karena menjadi dasar untuk analisis persaingan, keputusan kredit, negosiasi usaha, dan kontrol perusahaan. Pengurangan hambatan perdagangan secara terus-menerus, munculnya Eropa sebagai pasar tunggal, konvergensi selera dan preferensi konsumen, dan semakin rumitnya penetrasi yang dilakukan oleh suatu perusahaan terhadap pasar luar negeri telah meningkatkan kompetisi bisnis multinasional secara signifikan. Semua ini menimbulkan kebutuhan lebih lanjut untuk analisis dan penilaian laporan keuangan internasional.

Akses Informasi
Informasi mengenai ribuan perusahaan dari seluruh dunia telah tersedia secara lugs dalam beberapa tahun terakhir. Sumber informasi dalam jumlah yang tak terhitung banyaknya muncul melalui World Wide Web. Perusahaan di seluruh dunia saat ini memiliki sites Web dan laporan tahunannya tersedia secara cuma-cuma dari berbagai sumber interact dan lainnya.

      Sumber informasi lain yang juga berharga adalah
      1)      Publikasi pemerintah
      2)      Organisasi riset ekonomi
      3)      Organisasi internasional seperti PBB

      4)      Organisasi akuntansi, audit, dan pasar surat berharga.

PERBEDAAN HARMONISASI & STANDARISASI YANG BERLAKU DI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

  1.         HARMONISASI
               Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi. Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan (Comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh Full Comparability yang berlaku secara internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
      1.      Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
      2.      Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
      3.      Standar audit Survei Harmonisasi Internasional.

    Manfaat dari harmonisasi
    Terdapat bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi.
    1.      Bagi banyak negara, belum terdapat suatu standar kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar yang diakui secara internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan untuk negara-negara tersebut melainkan juga memungkinkan mereka dengan seketika menjadi bagian dari arus utama standar akuntansi yang berlaku secara internasional.
    2.      Internasionalisasi yang berkembang dari perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari negara-negara di dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi internasional adalah argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar akuntansi dan audit yang berlaku secara internasional.
    3.      Adanya kebutuhan dari perusahaan untuk memperoleh modal dari luar, mengingat tidak cukupnya jumlah laba ditahan untuk mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman luar negeri yang tersedia, telah meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi.

Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
  
      2.       STANDARISASI STANDAR AKUNTANSI
                Standardisasi akuntansi internasional adalah proses membuat suatu standar yang umum untuk semua negara. Hal ini berarti setiap negara wajib menerapkan satu standar akuntansi internasional tanpa mempertimbangkan perbedaan faktor-faktor yang ada pada setiap negara. Pelaporan keuangan menjadi lebih dapat diperbandingkan. Akan tetapi penerapan satu standar ini menyebabkan standar akuntansi menjadi sangat kaku dan tidak dapat mengakomodasi perbedaan yang ada di antara negara yang satu dengan negara yang lain. Standardisasi beranggapan bahwa tidak ada perbedaan antar negara yang satu dengan negara yang lain. Anggapan ini sama sekali tidak benar sebab setiap negara memiliki karakteristiknya masing-masing yang nyata berbeda.

Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi.
    1.      Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
    2.      Pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
    3.      Pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
    4.      Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (Notes) yang menyertai laporan keuangan.

Standardisasi akuntansi internasional dapat dicapai dengan tiga model pendekatan, yaitu
a.       International and Political Agreement.
Model penerapan standar karena ada perjanjian internasional atau perjanjian politik yang bisa menyangkut wilayah regional tertentu atau lebih dari wilayah regional.
b.      Profesional Agreement.
Standar akuntansi internasional diterapkan karena adanya perjanjian profesional antara organisasi profesi akuntansi yang tergabung dalam sutau organisasi akuntansi internasional seperti IASC (International Accounting Standarts Committee) & IASB (International Accounting Standarts Board). Dengan demikian IASC/IASB dapat meminta anggotanya untuk mengadopsi dan menerapkan Standar Akuntansi Internasional (SAI/IFRS).
c.       Voluntary.
Pendekatan penerapan SAI secara sukarela karena ada kepentingan atau motivasi tertentu dari suatu negara untuk mengadopsi SAI.


Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi adalah penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan secara internasional. Sedangkan harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang signifikan secara internasional dalam beberapa tahun terakhir.

Berikut adalah ringkasan mengenai perbedaan antara Harmonisasi Vs Standarisasi :

            PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI
HARMONISASI
STANDARISASI
1. Proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
1. Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit.
2. Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
2. Penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
3. Mengakomodasi beberapa perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
3. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
4. Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka
 4. Lebih sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional