Harmonisasi merupakan
proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat
meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari
berbagai negara. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar
akuntansi. Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah
dapat diperbandingkan (Comparability),
termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus
dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan
investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh Full Comparability yang berlaku secara internasional, diperlukan
standardisasi standar akuntansi internasional.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
3. Standar
audit Survei Harmonisasi Internasional.
Manfaat
dari harmonisasi
Terdapat bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi.
1. Bagi
banyak negara, belum terdapat suatu standar kodifikasi akuntansi dan audit yang
memadai. Standar yang diakui secara internasional tidak hanya akan mengurangi
biaya penyiapan untuk negara-negara tersebut melainkan juga memungkinkan mereka
dengan seketika menjadi bagian dari arus utama standar akuntansi yang berlaku
secara internasional.
2. Internasionalisasi
yang berkembang dari perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan
dari negara-negara di dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi
internasional adalah argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar
akuntansi dan audit yang berlaku secara internasional.
3. Adanya
kebutuhan dari perusahaan untuk memperoleh modal dari luar, mengingat tidak
cukupnya jumlah laba ditahan untuk mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman
luar negeri yang tersedia, telah meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi.
Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi
standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan
Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for
Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan
dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional,
kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities
Commissions).
2. STANDARISASI
STANDAR AKUNTANSI
Standardisasi akuntansi
internasional adalah proses membuat suatu standar yang umum untuk semua negara.
Hal ini berarti setiap negara wajib menerapkan satu standar akuntansi
internasional tanpa mempertimbangkan perbedaan faktor-faktor yang ada pada
setiap negara. Pelaporan keuangan menjadi lebih dapat diperbandingkan. Akan
tetapi penerapan satu standar ini menyebabkan standar akuntansi menjadi sangat
kaku dan tidak dapat mengakomodasi perbedaan yang ada di antara negara yang
satu dengan negara yang lain. Standardisasi beranggapan bahwa tidak ada
perbedaan antar negara yang satu dengan negara yang lain. Anggapan ini sama
sekali tidak benar sebab setiap negara memiliki karakteristiknya masing-masing
yang nyata berbeda.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur
dalam standar akuntansi.
1. Definisi
elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan
dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus
dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
2. Pengukuran
dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen
laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat
penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
3. Pengakuan,
yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga
elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
4. Penyajian
dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen ini digunakan untuk menentukan
jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan
dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan
(Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (Notes) yang menyertai laporan keuangan.
Standardisasi akuntansi internasional dapat dicapai
dengan tiga model pendekatan, yaitu
a. International
and Political Agreement.
Model
penerapan standar karena ada perjanjian internasional atau perjanjian politik
yang bisa menyangkut wilayah regional tertentu atau lebih dari wilayah
regional.
b. Profesional
Agreement.
Standar
akuntansi internasional diterapkan karena adanya perjanjian profesional antara
organisasi profesi akuntansi yang tergabung dalam sutau organisasi akuntansi
internasional seperti IASC (International
Accounting Standarts Committee) & IASB (International Accounting Standarts Board). Dengan demikian
IASC/IASB dapat meminta anggotanya untuk mengadopsi dan menerapkan Standar
Akuntansi Internasional (SAI/IFRS).
c. Voluntary.
Pendekatan
penerapan SAI secara sukarela karena ada kepentingan atau motivasi tertentu
dari suatu negara untuk mengadopsi SAI.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan
standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan
dengan harmonisasi, secara umum standarisasi adalah penetapan sekelompok aturan
yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan
tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan
secara internasional. Sedangkan harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka,
tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi
beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang signifikan secara
internasional dalam beberapa tahun terakhir.
Berikut adalah ringkasan mengenai perbedaan antara
Harmonisasi Vs Standarisasi :
PERBEDAAN ANTARA
HARMONISASI DAN STANDARISASI
HARMONISASI
|
STANDARISASI
|
1. Proses untuk meningkatkan kompabilitas
(kesesuian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa
besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
|
1. Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan
sempit.
|
2. Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk
semua
|
2. Penerapan satu standar atau aturan tunggal
dalam segala situasi
|
3. Mengakomodasi beberapa perjanjian dan telah
mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
|
3. Standarisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antarnegara
|
4. Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka
|
4. Lebih sukar untuk diimpelemntasikan
secara internasional
|
0 komentar:
Posting Komentar