Rabu, 08 Januari 2014

Perkembangan Terakhir dalam Etika Bisnis dan Profesi

perkembangan terakhir dari etika bisnis dan profesi

Perkembangan Terakhir dari Etika Bisnis dan Profesi
            Etika dalam dunia bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan baik dan fairness dalam dunia bisnis. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amerika srikat pada tahun 1970-an
Untuk memahami perkembangan etika bisnis De George membedakannya kepada lima periode
1. Situasi Dahulu

Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Pada masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari sudut pandang teologi.


2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
pada saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat disebut sbagai prsiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).. Pada saat ini juga timbul anti konsumerisme. Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines and society and coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan keilmuan yang beragam minus etika filosofis.


3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu:
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis
terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis.
Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan November 1974.


4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional dan nternasional.


5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Di indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.


sumber refrensi
Pengantar Etika Bisnis By Prof. Dr. Kees Bertens, MSC.
http://jurnalmasbro.wordpress.com/2013/11/09/perkembangan-terakhir-dalam-etika-bisnis-dan-profesi/
 http://dwiputr59.blogspot.com/2013/01/perkembangan-terakhir-dari-etika-bisnis.html

ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI


ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI

Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentingan yang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara objektif dan efektif.Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa.
Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan/ organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :
   1.  Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
   2.  Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
   3.   Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
   4.   Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
   5.   Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
   6.   Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan, yaitu:
-          Kepada atasan langsung bagi karyawan,
-          Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris, dan
-          Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi Direksi.
   7.   Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing, antara lain:
-          Menghindari situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan atau spekulasi atau kecurigaan akan adanya benturan kepentingan.
-          Mengungkapkan atau melaporkan setiap kemungkinan (potensi) benturan kepentingan pada suatu kontrak atau sebelum kontrak tersebut disetujui.
-          Tidak akan melakukan investasi atau ikatan bisnis pada individu dan pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis dengan baik secara langsung maupun tidak langsung.
-           Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulisdari yang berwenang.
Etika dalam Tempat Kerja
Dunia kerja memang menyimpan banyak sisi, secara positif orang memang menaruh harapan dari dunia kerja yaitu untuk memenuhi keperluan hidupnya. Namun tuntutan pekerjaan pun bila tidak dihadapi dengan baik dapat membawa tekanan bagi pekerja sendiri. Menyikapi hal tersebut mungkin ada hubungannya dengan fenomena maraknya kegiatan eksekutif bisnis mendalami nilai-nilai agama. Mereka mengikuti aktivitas keagamaan seperti tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya untuk mengkaji dan mengaplikasikan nilai-nilai luhur yang selama ini kerap hilang dari dunia kerja.Kemerosotan nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh ahli filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan kegiatan ekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat. Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati setiap pribadi.Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian daya saing. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1.      Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.
2.      Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
3.      Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.
Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Bagaimana cara dan perilaku manusia melakukan sesuatu serta bagaimana suatu kelompok individu membentuk kebiasaan. Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu.
Akuntabilitas Sosial
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
    • Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
    • Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
    • Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
1.      Menentukan biaya dan manfaat sosial
Sistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara spesifik
2.      Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaat
Saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi
3.      Menempatkan nilai moneter pada jumlah akhir.
Tanggung Jawab Sosial Bisnis
Dunia bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab social yang dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis yang kurang memperhatikan lingkungan.
Banyak timbul perbedaan pendapat mengenai bahwa tanggungjawab bisnis hanya terbatas sampai menghasilakan barang dan jasa buat konsumen dengan harga yang murah, atau juga ada yang mengatakan tanggungjawab bisnis adalah jangan mengambil keuntungan besar, tetapi yang sewajarnya.

Dalam dunia bisnis juga semua orang tidak mengharapkan memperoleh perlakuan tidak jujur dari sesamanya, banyak praktik manipulasi tidak akan terjadi jika dilandasi dengan moral tinggi. Moral dan tingkat kejujuran rendah akan menghancurkan tata nilai etika bisnis itu sendiri, karena masalahnya nilai etika hanya ada di dalam hati nurani seseorang. Etika mempunyai kendali intern dalam hati, berbeda dengan hokum yang mempunyai unsur paksaan ekstern. Akan tetapi bagi orang-orang yang berkecimpung dalam bidang bisnis yang dilandasi oleh rasa keagamaan mendalam akan mengetahui bahwa perilaku jujur akan memberikan kepuasan tersendiri dalam kehidupannya baik dalam duniawi maupun akhirat.
Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis. Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).
Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.
Penanganan Krisis
Pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.
Dalam menghadapi krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin mesti mengetahui tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai krisis. Tentu harus dilandasi oleh rasa optimisme terhadap penyelesaian krisis. Mintalah dukungan dari semua orang, dan tunjukkan bahwa perusahaan mampu menghadapi krisis yang terjadi ini dengan baik. Tenangkan hati mereka. Ajaklah seluruh anggota organisasi untuk terlibat dalam mencari dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama.
Sumber
http://jurnalmasbro.wordpress.com/2013/11/09/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis-dan-profesi/     

CREATIVE ACCOUNTING

CREATIVE ACCOUNTING
Creative accounting dapat bersifat positif maupun negatif, namun kecendrungannya saat ini banyak orang mengganggap CA sebagai tindakan ilegal karena memang ditujukan untuk perbuatan melawan hukum. Setidaknya ada empat alasan mengapa para praktisi akuntansi melakukan CA, mereka adalah:
1). Perlakuan akuntansi yang bervariasi,
2). Penerapan prinsip akuntansi yang agresif,
3). Manajemen laba, dan
4). Pelaporan keuangan yang menyimpang.

Creative accounting’ dapat dikatakan sebagai sebuah praktek akuntansi yang buruk, karena cenderung mereduksi reliabilitas informasi keuangan. Karena manajer memiliki asimetri informasi, yang bagi pihak di luar perusahaan sangat sulit diketahui, maka memaksimalkan keuntungan dengan ‘creative accounting’ akan selalu ada. Masalah sebenarnya adalah tidak diberikannya pengungkapan yang transparan secara menyeluruh tentang proses pertimbangan-pertimbangan dalam penentuan kebijakan akuntansi (accounting policy). Akibatnya, laporan keuangan dianggap masih memiliki keterbatasan mendasar sehingga belum memadai untuk digunbakan dalam proses pengambilan keputusan. Merujuk agency theory, laporan keuangan dipersiapkan oleh manajemen sebagai pertanggungjawaban mereka kepada principal. Karena manajemen terlibat secara langsung dalam kegiatan usaha perusahaan maka manajemen memilikiasimetri informasi dengan melaporkan segala sesuatu yang memaksimumkan utilitasnya. ‘Creative accounting’ sangat mungkin dilakukan oleh manajemen, karena manajemen dengan asimetri informasi yang dimilikinya akan leluasa untuk memilih alternatif metode akuntansi. Manajemen akan memilih metode akuntansi tertentu jika terdapat insentif dan motivasi untuk melakukannya. Cara yang paling sering digunakan adalah dengan merekayasa laba (earning management), karena laba seringkali menjadi fokus perhatian para pihak eksternal yang berkepentingan.

Contoh kasus :
terdapat beberapa kasus creative accounting seperti kasus manipulasi obat di sebuah kimia farma dan lain-lain. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bagaimana manipulasi laporan keuangan dapat dijadikan cara untuk menipu investor, petugas pajak, pemilik perusahaan, kreditor dan lain-lain.  Para akuntan publik, auditor internal perusahaan dan aparat penegak hukum sering tidak mampu mendeteksi teknik-teknik creative accounting yang semakin canggih yang dilakukan para penjahat kerah putih. Skill dan keahlian para penegak hukum di Indonesia sangatlah minim apalagi dalam bidang akuntansi keuangan. Sisi lain, para penyusun laporan keuangan tidak memahami apa saja konsekuensi dari tindakan manipulasi laporan keuangan yang mereka lakukan. Oleh Karena itu kami Stufen International menyelenggarakan pelatihan terkait dengan trik-trik manipulasi laporan keuangan yang mungkin dilakukan oleh para penyusun laporan keuangan dan aspek legal creative accounting.

Sumber :
http://akuntansibisnis.wordpress.com/2013/06/11/creative-accounting/
http://cha2nique.blogspot.com/2011/11/permasalahan-akuntansi-keuangan-dan.html
Fraudulent  Financial  Reporting oleh Muh. Arief Efendi, SE, MSI, AK, QIA
Mulford, Charles W. & Comiskey , Eugene E. The Financial Numbers Game : Detecting Creative Accounting Practices. John Wiley & Sons. January 2002.

Selasa, 12 November 2013

Terancamnya Produk Lokal

produk luar yang semakin gencar dari makanan, elektronik hingga otomotif secara tidak langsung kita rasakan ternyata mengancam produk dalam negeri. Produk dalam negeri yang mengalami kalah persaingan dengan produk luar serta kesadaran masyrakat yang minim tentang pentingnya produk dalam negeri, hal ini membuat para pengusaha yang menciptakan produk lokal merasa pisimis dan bahkan lebih memilih untuk beralih impor. Yaa memang mungkin produk luar jauh lebih murah dan kualitas juga baik namun jika semua masyarakat Indonesia berpikir seperti ini yakin laah produk lokal mengalami kehancuran dan Indonesia akan mengalami suatu inpor besar- besar nya , kita ambil pengalaman dari pabrik gula terbesar saat dulu, di saat kita menciptakan gula sendiri begitu bangganya Indonesia bisa mengekspor gula ke negara-negara luar namun dengan perkembangan zaman di saat produk luar menciptakan gula yang jauh lebih murah ,masyarakat sedikit demi sedikit mulai beralih ke produk luar dan yang terjadi adalah kebangkrutan pada pabrik gula milik sendri dan juga kita mengalami impor besar-besaran yang dahulu Indonesia bisa ekspor namun sekrang Indonesia malah impor, dan setelah berjalan nya waktu ketika eropa mengalami krisis ekonomi global yang semua perusahaan mengalami penurunan yang berdampak pada kenaikan harga produk impor karena ketergantungan kita yang sudah mendarah daging kita tetap membeli meskipun harga nya mahal  dari hal ini lah kita ambil sebuah pelajaran untuk menghargai produk dalam negeri, mungkin kita bisa mendapatkan harga yang murah dari produk luar tapi kita jauh lebih bangga andaikan kita menggunakan produk dalam negeri yang kualitasnya tidak kalah dengan produk luar negeri

Kejenuhan di Tingkat Akhir

Kejenuhan di tingkat akhir

Ketika mahasiswa sudah mencapai tingkat akhir terjadilah suatu kejenuhan – kejenuhan yang seperti kami semua alami, pola pikir yang sudah berubah berbeda halnya yang dahulu kita semua masih main ke sana kemari sekarang sudah berpikir tentang masa depan kemana takdir ini akan kita bawa. Kebanyakan dari semua mahasiswa yang telah akhir mulai jenuh dikerenakan keinginan yang besar untuk cepat-cepat mendapatkan penghasilan sendiri atau bekerja dan tidak terpungkiri hal nya banyak mahasiswa yang drop out karena kehadiran yang jarang atau bahkan memundurkan dengan sendirinya karena telah mendapatkan pekerjaan, yaa setiap orang memang mempunyai cara-caranya sendiri untuk mencapai kesuksesan dan bahkan kita dan juga dosen tidak bisa menyalahkan mereka karena buktinya seperti seorang pengusaha terkaya di dunia pemilik Microsoft adalah seorang mahasiswa yang mengakhiri study nya untuk mengambangkan ide kreatif nya yang mengubah dunia begitu juga hal nya dengan pemilik media sosial facebook dia juga mengakhiri study nya untuk mengembangkan ide yang sangat luar biasa dan hasil nya mereka bisa menjadi tokoh perubahan dunia. Namun bagi saya ada baik nya kita untuk bersabar sedikit karena persaingan yg ketat yang dunia kerja yang kerja yang menuntut lulusan – lulusan dari universitas yang luar biasa. Dengan bekal yang kita dapatkan selama dalam perkuliahan hingga tingkat akhir mudah-mudah kita semua bisa lebih siap dalam menantang persaingan global

Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manejemen

Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manejemen


Etika Dalam Akuntansi Keuangan dan Manajemen


Etika adalah suatu cabang dari filosofi yang berkaitan dengan ”kebaikan (rightness)” atau moralitas (kesusilaan) dari perilaku manusia. Dalam pengertian ini etika diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat sebagai baik atau buruk. Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan dengan menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumberdaya yang tepat dan akurat. Di bawah ini ada beberapa sifat yang harus diperhatikan dalam menerapkan prinsip-prinsip keuangan, kebijakan pengambilan keputusan, yaitu:

Competence
Competence atau Kompetensi. Diperlukannya sifat Competence diantaranya terdiri dari: Pengetahuan Profesiional, Monitoring Keuangan, pengambilan keputusan, Komunikasi dan Pengawasan. Berikut penjelasaanya ;

1.  Pengetahuan Profesional
Menerapkan pengetahuan umum teknologi informasi yang berlaku untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan, Menerapkan pengetahuan menyeluruh teknologi informasi yang berlaku untuk melakukan tugas-tugas akuntansi. Mungkin mengembangkan dan menerapkan perubahan sistem, Mengidentifikasi masalah dan mengubah persyaratan mengenai kebutuhan manajemen, audit dan prosedur fiskal, struktur account atau laporan, dan sistem akuntansi, bersama dengan bertanggung jawab untuk modifikasi.
2. Monitoring keuangan & analisis Monitor
Independen menyelesaikan masalah-masalah kompleks yang jelas ada dalam saat ini sistem atau menerapkan akuntansi struktur baru. Mengawasi resolusi atau pelaksanaan. Dapat merancang dan melaksanakan organisasi dan program khusus prosedur/sistem akuntansi. Memeriksa dan menganalisis laporan keuangan yang kompleks. Institut perubahan yang berdasarkan fakta.

3. Pengambilan keputusan dan pemecahan masalah
Mengidentifikasi dan mengenali rutin atau standar masalah yang telah menetapkan preseden dan dampak yang terbatas. Merujuk non-standar pertanyaan dan masalah tingkat yang lebih tinggi.
4. Komunikasi
Mempersiapkan produk tertulis dengan mengikuti panduan standar agar dapat meninjau dan mengedit karya orang lain. Menyampaikan fakta yang ringkas, komprehensif dan akurat tentang masalah-masalah kompleks dalam bentuk tertulis. Kesimpulan dan rekomendasi didasarkan pada pengetahuan profesional dan penghakiman.
5. Pengawasan
Memberikan bantuan kepada manajer tingkat yang lebih tinggi dalam proses perekrutan dan pilihan. Mungkin mengawasi atau memimpin staf akuntansi tingkat lebih rendah secara mandiri. Merekomendasikan atau membuat keputusan pilihan.


Confidentiality
Kerahasiaan atau confidentiality. Kerahasiaan Lebih dikenal dengan istilah “confidentiality”, dapat diartikan sebagai perlindungan terhadap data dalam sistem informasi perusahaan, sehinggga tidak dapat diakses oleh orang yang tidak berhak. Banyak yang beranggapan bahwa tipe perlindungan seperti ini hanya penting untuk kalangan militer dan pemerintahan, dimana mereka perlu merahasiakan rencana dan data penting. Akan tetapi kerahasian juga sangat penting bagi kalangan bisnis yang perlu melindungi rahasia dagang mereka dari kompetitor, atau untuk mencegah akses terhadap data-data yang dianggap sensitive oleh orang-orang yang tidak berhak didalam perusahaan (contohnya data personalia, medis, dan lainnya). Isu seputar privasi yang semakin diperhatikan akhir-akhir ini, telah memaksa badan pemerintahan dan perusahaan swata sekalipun untuk menjaga kerahasiaan informasi secara lebih baik lagi, demi melindungi data-data pribadi yang disimpan dalam sistem informasi badan pemerintahaan atau perusahaan swasta tersebut.
Contoh Ancaman Confidentiality:
Hacker
Seorang hacker adalah orang yang membobol pengendalian akses dalam sebuah sistem,
dengan memanfaatkan kelemahan sistem tersebut.
Masquerader
Seorang masquerader adalah orang yang berhak mengakses sistem, tetapi telah memiliki password dari user lain sehingga dapat mengakses file yang tersedia untuk user lain tersebut.
Aktivitas user yang tidak terotorisasi
Kontrol akses yang lemah seringkali memungkinkan terjadinya akses yang tidak terotorisasi seperti ini, sehingga mengancam keamanan dari file -file yang bersifat rahasia.
Download file tanpa proteksi
Melakukan download dapat mengancam kerahasian informasi apabila dalam prosesnya file dipindahkan dari tempat penyimpanan yang aman (dari server) ke personal komputer yang tidak terlindungi dengan baik, dalam rangka melakukan pemrosesan data secara local.




Contoh lainnya:
Sistem audit membantu administrasi dengan membuat log dari aktifitas. Log aktifitas ini memudahkan admnistrator sistem untuk memonitor siapa saja yang memakai sistem dan apa yang dilakukannya. Log dari sistem yang diperoleh selama monitoring bisa dipergunakan antara lain untuk:
· Mengidentifikasi aktifitas yang tidak biasa.
· Dokumen yang dipakai untuk kemungkinan aksi berikutnya.
· Menggunakan informasi untuk menentukan aksi yang tidak sepatutnya dimasa yang akan dating.
· Memastikan bahwa user yang ada sudah dilindungi oleh kebijakan keamanan yang ada sekarang.

Penggunaan koleksi informasi dengan auditing memberi keyakinan bahwa masingmasing user memang berhak mengakses sistem informasi. Dengan auditing semua aktifitas bisa terekam dan bisa dilacak termasuk user yang melakukannya. Administrator juga harus mengeluarkan effort untuk menjamin kerahasiaan dan integritas dari log yang sensitif. Administrator bisa menentukan event mana saja yang perlu di audit. Salah satu metode yang umum dipakai untuk membatasi kapasitas dari log adalah dengan menggunakan clipping levels, yang akan membatasi tidak diperlukannya log dari aktifitas kecuali
kalau ada suatu kejadian. Sebagai contoh, kita bisa menentukan clipping level dari kegagalan login sampai 3 kali. Jika user gagal melakukan login sampai 2 atau 3 kali, tidak ada auditing informasi yang akan dilakukan. Ketika login yang ketiga gagal, maka login ketiga dan kejadian selanjutnya dicatat. Hal ini akan memudahkan administrator untuk memisahkan data dan melihat hanya terhadap data yang mengalami keanehan.


Integrity
Integritas (integrity) adalah perlindungan terhadap dalam sistem dari perubahan yang tidak terotorisasi, baik secara sengaja maupun secara tidak sengaja.Tantangan yang dihadapi setiap sistem keamanan informasi adalah untuk memastikan bahwa data terpelihara dalam keadaan yang sesuai dengan harapan dari user. Walau tidak dapat meningkatkan akurasi dari data yang dimasukan kedalam sistem oleh user, inisiatif keamanan informasi memastikan bahwa setiap perubahan memang benar benar dikehendaki dan dilakukan secara benar.
Contoh Model-model integritas:

Model-modelintegritas ini digunakan untuk menjelaskan apa yang perlu dilakukan untuk menerapkan kebijaksanaan integritas informasi dalam organisasi. Ada tiga sasaran dari integritas yaitu :
· Mencegah user yang tidak berhak melakukan perubahan data atau program.
· Mencegah user yang berhak melakukan perubahan yang tidak benar atau tidak terotorisasi.
· Menjada konsistensi data dan program secara internal dan eksternal.

Tujuan dari Akuntansi Manajemen (Objective of Management Accountant)

Akuntansi manajemen adalah sangat penting untuk bisnis di lingkungan kompetitif yang perlu untuk terus-menerus meningkatkan proses dan prosedur. Akuntansi manajemen memiliki tiga tujuan utama yang memungkinkan manajer untuk membuat perbaikan dan rencana untuk masa depan: mengukur kinerja, menilai risiko dan mengalokasikan sumber daya.
Tujuan serta contoh dari akuntansi manajemen :

·      Mengukur kinerja dalam bisnis
Akuntansi manajemen berkaitan dengan mengukur kinerja dalam bisnis
1. karyawan kinerja untuk menilai apakah seorang karyawan telah efisien atau dapat berarti menggunakan metode akuntansi untuk menentukan jika manajer telah mencapai tujuan tertentu dalam rangka untuk menerima bonus.
2. pengukuran kinerja adalah pengukuran efisiensi. Ini adalah berkaitan dengan bagaimana efisien sumber daya, seperti modal, pekerja jam atau bahan, telah digunakan.
Contoh: pertama untuk menilai efisien atau tidaknya karyawan kinerja, kedua untuk mengukur efisien sumer daya
·      Menilai risiko
Risiko adalah bagian integral dari bisnis. Tujuan dari akuntansi manajemen adalah untuk menilai risiko untuk memaksimalkan keuntungan.
Contoh : menentukan persentase risiko tinggi pinjaman yang bank harus membuat.
·      Mengalokasikan sumber daya
Alokasi sumber daya penting untuk setiap organisasi. Tujuan dari akuntansi manajemen adalah untuk menyediakan metode untuk mengalokasikan sumber daya. Akuntan Manajemen akan menentukan cara paling efisien untuk membagi sumber daya dan memaksimalkan keuntungan.
Contoh: Seorang akuntan manajemen harus dapat memberitahu Anda portofolio produk yang paling efisien untuk produsen berdasarkan ketersediaan sumber daya, harga, Jual manufaktur waktu dan permintaan konsumen. Informasi ini sangat penting untuk produksi efisien dalam sebuah organisasi.


Whistle Blowing
Whistle blowing adalah peluit bertiup sedangkan Whistleblower adalah orang yang memberitahu publik atau seseorang yang berwibawa tentang dugaan tidak jujur atau ilegal kegiatan (kesalahan) terjadi di departemen pemerintah, organisasi publik atau swasta atau perusahaan. Dugaan kesalahan dapat diklasifikasikan dalam banyak cara; sebagai contoh, pelanggaran undang-undang, aturan, peraturan dan/atau ancaman langsung bagi kepentingan publik, seperti penipuan, pelanggaran keamanan/kesehatan, dan korupsi. Whistleblower dapat membuat tuduhan mereka secara internal (sebagai contoh, untuk orang lain dalam organisasi terdakwa) atau eksternal (regulator, penegak hukum, ke media atau untuk kelompok yang berkaitan dengan isu-isu)

 Whistle blower terdiri dari:
1. Whistleblower internal
 Untuk melaporkan kesalahan pada sesama karyawan atau unggul dalam perusahaan mereka. Salah satu pertanyaan yang paling menarik sehubungan dengan internal Whistleblower sebabnya dan dalam keadaan apa orang akan bertindak baik di tempat untuk menghentikan perilaku ilegal dan sebaliknya tidak dapat diterima atau melaporkannya. Ada beberapa alasan untuk percaya bahwa orang lebih cenderung untuk mengambil tindakan sehubungan dengan perilaku yang tidak dapat diterima, dalam sebuah organisasi, jika ada keluhan sistem yang menawarkan pilihan bukan hanya ditentukan oleh organisasi perencanaan dan kontrol, tapi pilihan pilihan untuk orang, termasuk pilihan yang menawarkan dekat kerahasiaan mutlak
2. Whistleblower eksternal
Untuk melaporkan kesalahan luar orang atau entitas, tergantung pada tingkat keparahan dan alam, informasi yang Whistleblower dapat melaporkan kesalahan untuk pengacara, media, lembaga pengawas atau penegakan hukum, atau badan-badan lokal, negara bagian atau federal lain. Dalam beberapa kasus, eksternal whistleblowing didorong oleh menawarkan imbalan moneter.

Contoh kasus:
Dalam kasus di mana whistleblowing pada topik tertentu yang dilindungi oleh undang-undang, pengadilan U.S. umumnya telah diselenggarakan bahwa Whistleblower seperti dilindungi dari pembalasan. Namun, keputusan Mahkamah Agung erat dibagi, Garcetti v. Ceballos 2006 diadakan bahwa amandemen pertama kebebasan berbicara jaminan untuk pegawai pemerintah tidak melindungi pengungkapan dibuat dalam lingkup.

Creative Accounting
Akuntansi kreatif (Creative Accounting) adalah akar dari sejumlah skandal akuntansi, dan banyak proposal untuk reformasi akuntansi - biasanya berpusat pada analisis diperbarui modal dan faktor-faktor produksi yang benar akan mencerminkan bagaimana nilai ditambahkan. Creative accounting bisa disebut juga Manajemen akuntansi dan pendapatan kreatif adalah eufemisme mengacu pada praktek-praktek akuntansi yang mungkin mengikuti surat aturan standar praktik akuntansi, tapi pasti menyimpang dari semangat aturan-aturan. .

Contoh Motivasi akuntansi kreatif yaitu:
·      Pribadi insentif (Personal incentives)
·      Pembayaran bonus-terkait (Bonus-related pay)
·      Manfaat dari saham dan berbagi pilihan (Benefits from shares and share options)
·      Keamanan kerja    (Job security)
·      Kepuasan pribadi (Personal satisfaction)
·      Menutup-nutupi penipuan (Cover-up Fraud)


fraud

Dalam hukum kriminal, penipuan (fraud) adalah penipuan disengaja yang dibuat untuk keuntungan pribadi, atau kerusakan lain individu; Adjektif terkait penipuan. Definisi hukum tertentu bervariasi dengan yurisdiksi hukum. Penipuan adalah kejahatan, dan juga pelanggaran hukum sipil. Defrauding orang atau entitas uang atau barang-barang berharga adalah tujuan yang sama penipuan, tetapi ada juga telah palsu "penemuan", misalnya, dalam ilmu, untuk mendapatkan prestise daripada langsung moneter keuntungan.

Fraud Auditing

Audit penipuan (fraud Auditing) adalah review teliti dokumen keuangan, sementara satu pencarian untuk titik di mana jumlah d laporan keuangan tidak mesh. Penipuan audit yang dilakukan ketika penipuan dicurigai. Beberapa perusahaan melakukannya sebagai tindakan pencegahan untuk mencegah penipuan terjadi dan untuk menangkapnya sebelum pelaku mengambil terlalu banyak uang.
Penipuan audit digunakan untuk mengidentifikasi transaksi penipuan, tidak untuk mengetahui bagaimana mereka diciptakan. Ini adalah kesalahan umum bahwa banyak orang membuat---percaya bahwa audit dan penyelidikan adalah proses yang sama. Auditor hanya menelusuri setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan, mencari salah satu yang curang, jika ada. Auditor biasa hanya memeriksa nomor untuk akurasi.
Untuk menjadi auditor penipuan, Anda harus memperoleh gelar sarjana akuntansi. Mengambil beberapa kelas akuntansi forensik jika tersedia. Selanjutnya, akuntan pergi untuk seorang akuntan publik bersertifikat 's lisensi atau untuk program khusus dirancang untuk membuatnya bersertifikat forensik pemeriksa. Tergantung pada keadaan di mana Anda tinggal, ada persyaratan khusus jam kerja dan pengujian untuk mengikuti. Lihat bagian sumber daya untuk informasi lebih lanjut.
Contohnya :
menggelapkan dana, suap, mencuri, pemerasan, "fiktif transaksi," suap dan konflik kepentingan.

sumber

http://www.doc.state.nc.us/docper/Classification/Fiscal/Accountant-cp.pdf
http://www.slideshare.net/materikuliah/access-controlsystems
http://www.ehow.com/list_6755319_management-accounting-objectives.html
http://en.wikipedia.org/wiki/Whistleblower
http://en.wikipedia.org/wiki/Creative_accounting
http://en.wikipedia.org/wiki/Fraud

Etika dalam Kantor Akuntan Publik

Etika dalam Kantor Akuntan Publik

Dalam sebuah organisasi atau lembaga pemerintahan maupun swasta pastilah mempunyai aturan-aturan standar dalam menjalankan kegiatannya, tanpa terkecuali seorang akuntan publik. Aturan Etika dalam Kantor Akuntan Publik (KAP) yakni Independensi, Integritas, dan Obyektivitas, Standar umum dan prinsip akuntansi, Tanggung jawab kepada klien, Tanggung jawab kepada rekan seprofesi, Tanggung jawab dan praktik lain, sangatlah penting untuk dipahami dan ditaati oleh setiap anggota KAP agar dapat menjadi seorang akuntan publik yang profesional. Dan Seorang akuntan publik juga memiliki tanggung jawab lain yang harus dilakukan selain tanggung jawabnya kepada Klien, rekan seprofesi, dan tanggung jawab lainnya yakni tanggung jawab sosial yang berupa pemberian pelayanan yang baik kepada publik dan memperhatikan rekan seprofesi dengan tidak hanya mencari keuntungan diri sendiri.

A.  Etika dalam KAP
Aturan Etika dalam Kantor Akuntan Publik (KAP) yakni Independensi, Integritas, dan Obyektivitas, Standar umum dan prinsip akuntansi, Tanggung jawab kepada klien, Tanggung jawab kepada rekan seprofesi, Tanggung jawab dan praktik lain, sangatlah penting untuk dipahami dan ditaati oleh setiap anggota KAP agar dapat menjadi seorang akuntan publik yang profesional. Dan Seorang akuntan publik juga memiliki tanggung jawab lain yang harus dilakukan selain tanggung jawabnya kepada Klien, rekan seprofesi, dan tanggung jawab lainnya yakni tanggung jawab sosial yang berupa pemberian pelayanan yang baik kepada publik dan memperhatikan rekan seprofesi dengan tidak hanya mencari keuntungan diri sendiri. Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah:

1.    Independensi.
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in facts) maupun dalam penampilan (in appearance)
1.    Integritas dan Objektivitas.
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain.
3.    Standar umum dan prinsip akuntansi
1.    Standar Umum.
Anggota KAP harus mematuhi standar berikut ini beserta interpretasi yang terkait yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI:
•    Kompetensi Profesional ;
Anggota KAP hanya boleh melakukan pemberian jasa profesional yang secara layak (reasonable) diharapkan dapat diselesaikan dengan kompetensi profesional.
•    Kecermatan dan Keseksamaan Profesional ;
Anggota KAP wajib melakukan pemberian jasa profesional dengan kecermatan dan keseksamaan profesional.
•    Perencanaan dan Supervisi ;
Anggota KAP wajib merencanakan dan mensupervisi secara memadai setiap pelaksanaan pemberian jasa profesional.


•    Data Relevan yang Memadai ;
Anggota KAP wajib memperoleh data relevan yang memadai untuk menjadi dasar yang layak bagi kesimpulan atau rekomendasi sehubungan dengan pelaksanaan jasa profesionalnya.
•    Kepatuhan terhadap Standar
Anggota KAP yang melaksanakan penugasan jasa auditing, atestasi, review, kompilasi, konsultansi manajemen, perpajakan atau jasa profesional lainnya, wajib mematuhi standar yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan oleh IAI.
1.    Prinsip-Prinsip Akuntansi.
•    Anggota KAP tidak diperkenankan:
o    Menyatakan pendapat atau memberikan penegasan bahwa laporan keuangan atau data keuangan lain suatu entitas disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau
o    Menyatakan bahwa ia tidak menemukan perlunya modifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan atau data tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, apabila laporan tersebut memuat penyimpangan yang berdampak material terhadap laporan atau data secara keseluruhan dari prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI. Dalam keadaan luar biasa, laporan atau data mungkin memuat penyimpangan seperti tersebut diatas. Dalam kondisi tersebut anggota KAP dapat tetap mematuhi ketentuan dalam butir ini selama anggota KAP dapat menunjukkan bahwa laporan atau data akan menyesatkan apabila tidak memuat penyimpangan seperti itu, dengan cara mengungkapkan penyimpangan dan estimasi dampaknya (bila praktis), serta alasan mengapa kepatuhan atas prinsip akuntansi yang berlaku umum akan menghasilkan laporan yang menyesatkan.
o    Tanggung jawab kepada klien
o    Informasi Klien yang Rahasia.

> Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia, tanpa persetujuan dari klien. Ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk:

a. membebaskan anggota KAP dari kewajiban profesionalnya sesuai dengan aturan etika kepatuhan terhadap standar dan prinsip-prinsip akuntansi

b. mempengaruhi kewajiban anggota KAP dengan cara apapun untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti panggilan resmi penyidikan pejabat pengusut atau melarang kepatuhan anggota KAP terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.
c melarang review praktik profesional (review mutu) seorang Anggota sesuai dengan kewenangan IAI atau
d. menghalangi Anggota dari pengajuan pengaduan keluhan atau pemberian komentar atas penyidikan yang dilakukan oleh badan yang dibentuk IAI-KAP dalam rangka penegakan disiplin Anggota.
Anggota yang terlibat dalam penyidikan dan review diatas, tidak boleh memanfaatkannya untuk keuntungan diri pribadi mereka atau mengungkapkan informasi klien yang harus dirahasiakan yang diketahuinya dalam pelaksanaan tugasnya. Larangan ini tidak boleh membatasi Anggota dalam pemberian informasi sehubungan dengan proses penyidikan atau penegakan disiplin sebagaimana telah diungkapkan dalam butir (4) di atas atau review praktik profesional (review mutu) seperti telah disebutkan dalam butir (3) di atas.
a.Fee Profesional
b.Besaran Fee

Besarnya fee Anggota dapat bervariasi tergantung antara lain : risiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan profesional lainnya. Anggota KAP tidak diperkenankan mendapatkan klien dengan cara menawarkan fee yang dapat merusak citra profesi.
•    Fee Kontinjen
o    Fee kontinjen
Fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa profesional tanpa adanya fee yang akan dibebankan, kecuali ada temuan atau hasil tertentu dimana jumlah fee tergantung pada temuan atau hasil tertentu tersebut. Fee dianggap tidak kontinjen jika ditetapkan oleh pengadilan atau badan pengatur atau dalam hal perpajakan, jika dasar penetapan adalah hasil penyelesaian hukum atau temuan badan pengatur. Anggota KAP tidak diperkenankan untuk menetapkan fee kontinjen apabila penetapan tersebut dapat mengurangi indepedensi.
•    Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
o    Anggota wajib memelihara citra profesi, dengan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak reputasi rekan seprofesi.
o    Komunikasi antar akuntan publik.
a. Anggota wajib berkomunikasi tertulis dengan akuntan publik pendahulu bila menerima penugasan audit menggantikan akuntan publik pendahulu atau untuk tahun buku yang sama ditunjuk akuntan publik lain dengan jenis dan periode serta tujuan yang berlainan. Akuntan publik pendahulu wajib menanggapi secara tertulis permintaan komunikasi dari akuntan pengganti secara memadai.
Akuntan publik tidak diperkenankan menerima penugasan atestasi yang jenis atestasi dan periodenya sama dengan penugasan akuntan yang lebih dahulu ditunjuk klien, kecuali apabila penugasan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan atau peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang.
a. Tanggung jawab dan praktik lain
b. Perbuatan dan perkataan yang mendiskreditkan.
c. Anggota tidak diperkenankan melakukan tindakan dan/atau mengucapkan perkataan yang mencemarkan profesi.
d. Iklan, promosi dan kegiatan pemasaran lainnya.
e. Anggota dalam menjalankan praktik akuntan publik diperkenankan mencari klien melalui pemasangan iklan, melakukan promosi pemasaran dan kegiatan pemasaran lainnya sepanjang tidak merendahkan citra profesi.
>. Komisi dan Fee Referal.
1.    Komisi
Komisi adalah imbalan dalam bentuk uang atau barang atau bentuk lainnya yang diberikan atau diterima kepada/dari klien/pihak lain untuk memperolah penugasan dari klien/pihak lain. Anggota KAP tidak diperkenankan untuk memberikan/menerima komisi apabila pemberian/penerimaan komisi tersebut dapat mengurangi independensi.
2.    Fee Referal (Rujukan).
Fee referal (rujukan) adalah imbalan yang dibayarkan/diterima kepada/dari sesama penyedia jasa profesional akuntan publik.
Fee referal (rujukan) hanya diperkenankan bagi sesama profesi.

•    Bentuk Organisasi dan Nama KAP
Anggota hanya dapat berpraktik akuntan publik dalam bentuk organisasi yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan atau yang tidak menyesatkan dan merendahkan citra profesi.
Aturan-aturan etika ini harus diterapkan oleh anggota IAI-KAP dan staf profesional (baik yang anggota IAI-KAP maupun yang bukan anggota IAI-KAP) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).

B.      Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis
Sebagai entitas bisnis layaknya entitas – entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk ”uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya, pada Kantor Akuntansi Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakn kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.

C.      Krisis dalam Profesi akuntansi
Profesi akuntansi yang krisis bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi jantungnya akuntansi akan memotong keluar dari praktek untuk menyumbangkan hampir sia – sia penyalahgunaannya.
Perusahaan melakukan pengawasan terhadap auditor-auditor yang sedang bekerja untuk melaksanakan pengawasan intern, keuangan, administratif, penjualan, pengolahan data, dan fungsi pemasaran diantara orang banyak.
Akuntan publik merupakan suatu wadah yang dapat menilai apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi ataupun audit. Perbedaan akuntan publik dengan perusahaan jasa lainnya yaitu jasa yang diberikan oleh KAP akan digunakan sebagai alat untuk membuat keputusan. Kewajiban dari KAP yaitu jasa yang diberikan dipakai untuk make decision atau memiliki tanggung jawab sosial atas kegiatan usahanya.
Bagi akuntan berperilaku etis akan berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun kepercayaan masyarakat serta akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur, maka tidak hanya meningkatkan pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh positif bagi karyawan KAP. Perilaku etis ini akan memberi manfaat yang lebih bagi manager KAP dibanding bagi karyawan KAP yang lain. Kesenjangan yang terjadi adalah selain melakukan audit juga melakukan konsultan, membuat laporan keuangan, menyiapkan laporan pajak. Oleh karena itu terdapat kesenjangan diatara profesi akuntansi dan keharusan profesi akuntansinya.

D.     Regulasi dalam rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik
Setiap orang yang melakukan tindakan yang tidak etis maka perlu adanya penanganan terhadap tindakan tidak etis tersebut. Tetapi jika pelanggaran serupa banyak dilakukan oleh anggota masyarakat atau anggota profesi maka hal tersebut perlu dipertanyakan apakah aturan-aturan yang berlaku masih perlu tetap dipertahankan atau dipertimbangkan untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan lingkungan.
Secara umum kode etik berlaku untuk profesi akuntan secara keselurahan kalau melihat kode etik akuntan Indonesia isinya sebagian besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).
Kasus yang sering terjadi dan menjadi berita biasannya yang menyangkut akuntan publik. Kasus tersebut bagi masyarakat sering diangap sebagai pelanggaran kode etik, padahal seringkali kasus tersebut sebenarnya merupakan pelanggaran standar audit atau pelanggaran terhadap SAK.
Terlepas dari hal tersebut diatas untuk dapat melakukan penegakan terhadap kode etik ada beberapa hal yang harus dilakukan dan sepertinya masih sejalan dengan salah satu kebijakan umum pengurus IAI periode 1990 s/d 1994 yaitu :
1)     Penyempurnaan kode etik yang ada penerbitan interprestasi atas kode etik yang ada baik sebagai tanggapan atas kasus pengaduan maupun keluhan dari rekan akuntan atau masyarakat umum. Hal ini sudah dilakukan mulai dari seminar pemutakhiran kode etik IAI, hotel Daichi 15 juni 1994 di Jakarta dan kongres ke-7 di Bandung dan masih terus dansedang dilakukan oleh pengurus komite kode etik saat ini.
2)    Proses peradilan baik oleh badan pengawas profesi maupun dewan pertimbangan profesi dan tindak lanjutnya (peringatan tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian sebagai anggota IAI).

3)    Harus ada suatu bagian dalam IAI yang mengambil inisiatif untuk mengajukan pengaduan baik kepada badan pengawasan profesi atas pelanggaran kode etik meskipun tidak ada pengaduan dari pihak lain tetapi menjadi perhatian dari masyarakat luas.

Sumber

http://syuhadamakarim.wordpress.com/2012/11/12/tugas-wajib-7-etika-dalam-kantor-akuntan-publik/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/01/etika-dalam-kantor-akuntan-publik-2/
http://vegaaugesriana02.blogspot.com/2012/11/bab-7-etika-dalam-kantor-akuntan-publik.html
http://muhammadsodikin.blogspot.com/2012/12/bab-7-etika-dalam-kantor-akuntan-publik.html
http://amaliamel2.blogspot.com/2012/11/etika-dalam-kantor-akuntan-publik.html