Selasa, 12 Oktober 2010

KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL

1. Kewiraswastaan, wiraswasta, wiraswastawan

* Kewiraswastaan
(Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.l

Wiraswasta
Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
• Berdiri diatas kekuatan sendiri
• Mengambil keputusana untuk diri sendiri
• Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
• Mengambil resiko
• Tegas
• Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang

Peranan wiraswastawan
1. Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
2. Mencari keuntungan bisnis
3. Membawa perusahaan ke arah kemampuan
4. Memperkenalkan hasil produksi baru
5. Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
6. Membuka pasar
7. Mmerebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
8. melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru



* Unsur penting wiraswasta
 Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :

> Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.

> Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.

> Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan


2. PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN

         Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

3.Perkembangan franchising di Indonesia
 Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[11] . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut[12]:
• Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
• Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
• Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
• Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
• Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neoan Majalah Franchise Indonesia

* Tips and trick memilih usaha dengan cara waralaba
            bagi anda yang ingin berusaha namun tidak mempunyai modal yang terlalu besar bisnis waralaba bisa jadi merupakan jawabannya.
Tentunya tidak sembarang waralaba yang bisa anda pilih. Menurut ketua asosiasi franchise indonesia (afi) anang sukandar, ada kiat-kiat tertentu dalam memilih usaha waralaba yang baik.
Bisnis waralaba yang baik adalah usaha yang dibutuhkan sehari-hari yaitu makan, minuman, pendidikan, salon, bengkel, bidang ritel, tea franchise.
Selain itu, anang mengatakan ada beberapa daerah yang berpotensi mengembangkan produknya untuk waralaba seperti di jawa tengah dan jogja makanan dan batik, bali dengan produk kerajinan kayu dan pakaian.
Anang juga mengingatkan agar para pemodal franchise tea sebaiknya berhati-hati dalam menentukan mengambil peluang usaha melalui waralaba seperti franchise teh. Mengingat sekarang ini sering terjadi kerancuan antara waralaba (franchise) dengan business opportunity (bo).
Konsep waralaba franchise teh yang secara legal dan dalam pp no 42 tahun 2007 dijabarkan bahwa waralaba teh harus terbukti benar-benar menguntungkan, selain itu proses aplikasi bisnisnya mudah diterapkan dan diajarkan kepada pengambil pewaralaba dan lain-lain.
“franchise itu sudah pasti business opportunity (bo), tetapi bo belum tentu franchise,” kata anang di acara seminar franchise di jcc, jakarta, sabtu (21/6/2008).
Ia juga mencatat ada dua hal yang penting dalam menentukan waralaba diantaranya masalah keteraturan zona wilayah persebaran unit waralaba di setiap daerah. Apakah pihak pemberi waralaba membatasi para pelaku yang bermain di wilayah tertentu atau tidak. Sehingga tidak terjadi persaingan antar sesama terwaralaba.
Selain itu, mengenai permodalan waralaba teh, ia menilai banyak pemilik waralaba yang terlalu mengabaikan modal karena memaksakan kondisi suatu usaha yang seharusnya modalnya lebih rendah namun ditawarkan dengan modal yang lebih besar.
“tetapi kita juga tidak mau kita matikan bo, kita juga harus kembangkan. Departemen perdagangan sebagai pemerintah juga menginginkan seperti itu,” harapnya.
Menurutnya perkembangan franchise tea dan bo berkembang sangat pesat sejak tahun 2002 telah mencapai 259 unit dengan 212 asing, 47 lokal, tahun 2003 sempat mengalami penurunan dengan jumlah 239 unit diantaranya 190 asing, 49 lokal.
Tahun 2004 mencapai 285 unit dengan 200 asing, 85 lokal. Tahun 2005 sebanyak 366 unit sebanyak 237 asing lokal 129. Tahun 2006 sejumlah 450 sebanyak 220 asing 230 lokal dan tahun 2007 mencapai 700 unit dengan komposisi asing 250 lokal 450.Hingga kini jumlah tea franchise dan bo mencapai 850 unit, dengan jumlah outlet mencapai 30.000 unit dengan lapangan pekerjaan langsung 520.000 lapangan pekerja tidak langsung mencapai 1,3 juta.
Ada beberapa produk franchise indonesia yang sudah mencapai go international diantaranya the auto bridal, j.co, sari bundo dan natrabu, daily bread, excelso.
Anang banyak menambahkan banyak usaha lokal yang berpeluang dikembangkan melalui pola franchise diantaranya rumah makan etnik, makanan siap saji, berbagai macam soto, macam-macam sate, rumah batik dan kerajinan dan bidang pertanian diantaranya pembibitan anggrek atau buah, pemeliharaan belut dan kodok, budidaya ikan.
jenis – jeis usaha yang potensial diwaralabakan
usaha makanan dan minuman yang sangat potemsial di waralabakan
Maraknya bisnis makanan dipandang sebagai usaha kecil yang punya ketahanan kuat dalam menghadapi persaingan bisnis saat ini. Apalagi sekarang era perdagangan bebas. Produk dari China membanjiri pasar Indonesia.

“Tapi kalau makanan, orang kita lebih banyak memilih makanan khas Indonesia ketimbang makanan dari luar negeri,” cetus Veronica memberi alasan.

Menempuh sistem waralaba
Ketua Asosiasi Franchise Indonesia (AFI), Anang Sukandar merasa optimis usaha makanan akan mendominasi pasar domestik. Meski sejumlah makanan dari luar yang diwaralabakan di Indonesia terus menyerbu pasar, tapi diyakini tak akan mampu menggeser pasar makanan khas lokal.

“Buktinya, tak sedikit makanan lokal yang sebelumnya tidak dikenal di daerah lain, sekarang sudah banyak dikenal. Salah satu contoh makanan Pempek dari Palembang, Batagor dan Siomay dari Bandung,” selorohnya.

Makanan khas daerah seperti Pempek, Batagor dan Somay, kata Anang, kini makin banyak menyebar ke daerah lain di Indonesia. Sejumlah pengusaha melihat fenomena ini sebagai peluang bisnis.

“Karena sudah dikenal itu, banyak branding produknya diwaralabakan kepada orang lain. Mulai dari jenis usaha yang pakai gerobak yang keliling kampung, sampai kelas resto,” tuturnya.

Upaya mewaralabakan sebuah branding produk yang sudah dikenal, menurut Anang, membawa keuntungan sendiri dalam mengembangkan usaha. Dari sisi bisnis, selain produknya laku keras dijual karena taste-nya yang sudah digemari banyak konsumen, kepopuleran branding jauh lebih mahal harganya.
Tak sedikit perusahaan yang berhasil mempromosikan branding produknya, lalu mewaralabakan usahanya kepada orang lain. Jika menghitung benefit bisnisnya, waralaba akan menambah asset perusahaan menjadi lebih besar. Belum lagi dari biaya pemasaran, yang jauh lebih murah ketimbang harus ditanggung sendiri.
Jika dulu franchise dipatenkan oleh sebuah perusahaan besar, kini usaha makanan dan minuman seperti pedagang kaki lima (PKL) pun mulai menjual hak paten merk produknya dengan pola kemitraan.
Pola kemitraan dengan penggunaan merk produk kepada pengusaha lain, sebenarnya dasar bisnisnya hampir sama dengan usaha franchise. Bedanya jika usaha franchise membutuhkan modal besar, namun untuk pengusaha makanan dan minuman yang berinvestasi kecil ini tak memiliki fasilitas seperti halnya usaha franchise.

 4. Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
• Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
• Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
• Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
• Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)

* Keuntungan perusahaan kecil
  Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baikterutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.

 * Kelemahan perusahaan kecil
       Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.


* Mengembangkan perusahaan kecil
Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.


* Kegagalan perusahaan kecil
       Banyak factor yang menyebabakan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.

Bial tanda-tanda kegagalan tersebut mulai terlihat, perlu dipikrkan tindakan perbaikannya :
• Mengurangi biaya operasi
• Berusaha untuk meningkatkan penjualan melalui perbaiakn metode pemasaran maupun iklan
• Peninjauan kembali kerugian-kerugian kredit untuk menghindari resiko-resiko buruk
• Memeriksa ulang posisi persediaan untuk menentukan kecukupan persediaan.
• Dan lain-lain.



5. Perbedaan  kewirausahaan dan Bisnis kecil
    banyak guru , dosen ataupun pengusaha , berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda , padahal sama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa??
 Karena antara kewirausahaan dan bisnis kecil :
1. mereka sama-sama berbisnis
2. pengukuran potensi bisnis sama
3. kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
4. unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
5. jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
6. ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau tidak
    




sumber: pustaka  :
             buku pengantar bisnis perusahan, Jakarta Gramedia pustaka umum
            http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090921232708AARoijQ
            http://www.kabarbisnis.com/makro/aneka-bisnis/2811561-Usaha_waralaba_kian_diminati.html
            http://www.kiwod.com/cerita-online/tips-memilih-bisnis-waralaba/
            http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba#Waralaba_di_Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar