Rabu, 08 Januari 2014

CREATIVE ACCOUNTING

CREATIVE ACCOUNTING
Creative accounting dapat bersifat positif maupun negatif, namun kecendrungannya saat ini banyak orang mengganggap CA sebagai tindakan ilegal karena memang ditujukan untuk perbuatan melawan hukum. Setidaknya ada empat alasan mengapa para praktisi akuntansi melakukan CA, mereka adalah:
1). Perlakuan akuntansi yang bervariasi,
2). Penerapan prinsip akuntansi yang agresif,
3). Manajemen laba, dan
4). Pelaporan keuangan yang menyimpang.

Creative accounting’ dapat dikatakan sebagai sebuah praktek akuntansi yang buruk, karena cenderung mereduksi reliabilitas informasi keuangan. Karena manajer memiliki asimetri informasi, yang bagi pihak di luar perusahaan sangat sulit diketahui, maka memaksimalkan keuntungan dengan ‘creative accounting’ akan selalu ada. Masalah sebenarnya adalah tidak diberikannya pengungkapan yang transparan secara menyeluruh tentang proses pertimbangan-pertimbangan dalam penentuan kebijakan akuntansi (accounting policy). Akibatnya, laporan keuangan dianggap masih memiliki keterbatasan mendasar sehingga belum memadai untuk digunbakan dalam proses pengambilan keputusan. Merujuk agency theory, laporan keuangan dipersiapkan oleh manajemen sebagai pertanggungjawaban mereka kepada principal. Karena manajemen terlibat secara langsung dalam kegiatan usaha perusahaan maka manajemen memilikiasimetri informasi dengan melaporkan segala sesuatu yang memaksimumkan utilitasnya. ‘Creative accounting’ sangat mungkin dilakukan oleh manajemen, karena manajemen dengan asimetri informasi yang dimilikinya akan leluasa untuk memilih alternatif metode akuntansi. Manajemen akan memilih metode akuntansi tertentu jika terdapat insentif dan motivasi untuk melakukannya. Cara yang paling sering digunakan adalah dengan merekayasa laba (earning management), karena laba seringkali menjadi fokus perhatian para pihak eksternal yang berkepentingan.

Contoh kasus :
terdapat beberapa kasus creative accounting seperti kasus manipulasi obat di sebuah kimia farma dan lain-lain. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bagaimana manipulasi laporan keuangan dapat dijadikan cara untuk menipu investor, petugas pajak, pemilik perusahaan, kreditor dan lain-lain.  Para akuntan publik, auditor internal perusahaan dan aparat penegak hukum sering tidak mampu mendeteksi teknik-teknik creative accounting yang semakin canggih yang dilakukan para penjahat kerah putih. Skill dan keahlian para penegak hukum di Indonesia sangatlah minim apalagi dalam bidang akuntansi keuangan. Sisi lain, para penyusun laporan keuangan tidak memahami apa saja konsekuensi dari tindakan manipulasi laporan keuangan yang mereka lakukan. Oleh Karena itu kami Stufen International menyelenggarakan pelatihan terkait dengan trik-trik manipulasi laporan keuangan yang mungkin dilakukan oleh para penyusun laporan keuangan dan aspek legal creative accounting.

Sumber :
http://akuntansibisnis.wordpress.com/2013/06/11/creative-accounting/
http://cha2nique.blogspot.com/2011/11/permasalahan-akuntansi-keuangan-dan.html
Fraudulent  Financial  Reporting oleh Muh. Arief Efendi, SE, MSI, AK, QIA
Mulford, Charles W. & Comiskey , Eugene E. The Financial Numbers Game : Detecting Creative Accounting Practices. John Wiley & Sons. January 2002.

0 komentar:

Posting Komentar